Definitif.id, Banyuwangi – Tata kelola dan Manajemen Persampahan Banyuwangi, mendapat perhatian masyarakat luas, karena fokus dan perhatian Pemda Banyuwangi tidak terkonsep dan terencana mulai dari Rencana Detail Tata Ruang.
Landasan hukum yang lemah ini mengakibatkan sampah yang terkelola hanya dilakukan secara primitif dan jadul, sehingga mengakibatkan banyak dampak lingkungan yang tergradasi, muka air tanah juga menjadi tercemar, potensi terhadap penyakit menular pada masyarakat sekitar.
Pada proses pembuangan akhir pembuangan sampah (TPA) bukan dalam arti, semua sampah dari berbagai penjuru desa/kelurahan, dan hanya ditumpuk tanpa proses mereduksi volume/kuantity maupun kondisi/kwalitas sampah. Sudah banyak metoda dan konsep, pengolahan akhir sampah.
Manajemen dan tatakelola sampah, jika tidak direncanakan secara baik, mulai Detail Tata Ruangnya, akan menjadi masalah dan friksi sosial lingkungan. Payung hukum tidak terlandasi secara formal. Sama halnya seperti, masyarakat akan membangun kandang, tentunya “Tim Forum KKPR” yang disahkan oleh Bupati, akan mengkaji dan mengasesment lingkungan yang dijadikan/difungsikan menjadi ruang kandang.
Pertimbangan dasar tentunya Tata Ruang dan Detailnya. Tidaklah mungkin kandang/sampah akan didirikan didekat area pemukiman, apalagi konsep kandang/sampah masih secara primitif di tumpuk saja, tanpa proses mekanisme yang baik dalam mereduksinya. Lingkungan masayarakat sekitar akan merasa resah, dengan semakin besarnya volume/tumpukan dari hari kehari, apalagi iklim lingkungan disaat musim hujan, bau menyengat dan lalat, penyakit menular akan terjadi kekhawatiran masyarakat.
Rencana Detail tata tuang Banyuwangi, dimana titik sampah akan dikelola segera dibuatkan Naskah Kajiannya secara ilmiah. Titik koordinat sebagai mana, masayarakat “ribetnya” mengurus Persetujuan Ruang dan PBG.
Sampah jika dikelola secara baik akan menjadi “advantage” dan memberikan keuntungan. Output/keluaran dari sampah sudah sangat banyak, apalagi Banyuwangi kekurangan/kelangkaan pupuk subsidi.
Pengolahan sampah yang tidak terencana dengan baik dan terencana, akan menjadi besar karena termakan biaya pengangkutan (loading trucking unloading), belum lagi biaya proses pemilahan yang juga memakan biaya besar.
Pembuangan sampah dimulai dari awal (rumah tangga), yang sudah terpilah dengan baik. Upaya dan biaya akan tercover dengan nilai keuntungan san manfaat sebagai upaya memberikan nilai pemberdayaan dan perlindungan secara paradigma.
Oleh : Andi Purnama, S.T., M.M.
Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan