, Bulukumba – Panwascam Gantarang, Kabupaten Bulukumba, memiliki tekad yang kuat untuk memastikan setiap pelaksanaan kampanye di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tidak melanggar peraturan yang berlaku dan bebas politik uang.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Panwaslu Kecamatan Gantarang, Muhammad Ali, saat dirinya bersama jajaran pengawas lainnya di Kecamatan Gantarang melaksanakan pengawasan langsung kegiatan kampanye dialogis, tatap muka dan rapat terbatas salah satu Caleg DPR-RI di Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, Rabu (20/12/2023) malam.
Ia menekankan, bahwa Peserta Pemilu wajib mengikuti aturan yang berlaku untuk terlaksananya kampanye yang beradab.