Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pembahasan Ranperda SOTK Belum Rampung, Anggota Pansus DPRD Gorontalo Utara Soroti Kesiapan Eksekutif

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hendra Nurdin. (Foto: AFS/Definitif)

Namun, dalam rapat terakhir yang digelar, pihak eksekutif masih menyampaikan bahwa mereka memerlukan rekomendasi dari pemerintah provinsi terkait perubahan nomenklatur organisasi yang diusulkan dalam Ranperda tersebut.

“Berdasarkan perkembangan rapat tadi, pihak eksekutif menyampaikan bahwa mereka masih membutuhkan rekomendasi dari pemerintah provinsi terkait perubahan nomenklatur OPD yang diusulkan,” jelas Hendra.

Ia menilai keterlambatan tersebut seharusnya dapat diantisipasi lebih awal mengingat pembahasan Ranperda SOTK merupakan agenda penting yang berdampak langsung terhadap struktur birokrasi pemerintah daerah.

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen untuk mendorong percepatan pembahasan Ranperda tersebut karena implementasi struktur organisasi baru diyakini akan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, salah satu tujuan utama dari penataan SOTK adalah menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan struktur organisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran daerah. Berdasarkan perhitungan awal, potensi efisiensi anggaran yang bisa dicapai diperkirakan berkisar antara Rp18 hingga Rp20 miliar,” ungkapnya.

Dalam rancangan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, terdapat rencana penataan ulang organisasi perangkat daerah melalui penggabungan sejumlah OPD yang memiliki fungsi serupa atau saling berkaitan.

Secara keseluruhan, pemerintah daerah mengusulkan penggabungan 12 organisasi perangkat daerah menjadi tujuh OPD dengan struktur yang lebih ramping.

Bagikan: