HomeNews

Pemda Gorut Raih WTP Ketujuh, DPRD Minta Segera Tuntaskan Rekomendasi BPK

Deasy Sandra Datau, Ketua DPRD Gorontalo Utara di sela kegiatannya. (Foto: Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara  – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra M Datau, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Saya sangat bersyukur Laporan Keuangan Pemda Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023 meraih hasil Opini WTP,” ungkap Deisy. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemda dalam mengelola keuangan dengan baik dan transparan.

Meski demikian, Deisy mengingatkan agar Pemda tidak terlalu euforia dalam merayakan pencapaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa masih ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. “Jangan langsung kita menjadi euforia, tapi ada beberapa catatan, ada 11 temuan dan 33 rekomendasi,” kata Deisy, setelah menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Deisy menekankan pentingnya penyelesaian semua catatan rekomendasi, termasuk yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap Pemda dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari sebagaimana waktu yang sudah ditentukan oleh BPK.

Menurut Deisy, tindak lanjut atas rekomendasi BPK ini akan diawasi secara ketat oleh DPRD untuk memastikan semua temuan dapat diselesaikan dengan baik. “Itu akan ditindaklanjuti, kemudian mempressure ke pemerintah daerah apa saja yang menjadi catatan-catatan itu,” tegasnya. Senin (10/06/2024)

Bagikan:   
Exit mobile version