Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pemda Gorut Tiga Kali Disurati KPK Terkait Eksistensi UKPBJ

Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) disorot kembali terkait tidak adanya bangunan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan bahkan disinyalir telah mendapat tiga kali surat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini yang juga menjadi kekhawatiran Aktivis Gorut, Indra Rohandi Parinding yang ikut menyoroti atas belum adanya gedung UKPBJ yang mempengaruhi efektivitas Pemda dalam pencegahan dan pengurangan potensi korupsi.

“Keprihatinan utama adalah bagaimana Pemda Gorut tampaknya kurang responsif terhadap surat teguran yang telah dikirimkan oleh KPK sebanyak 3 kali, terutama terkait keberadaan gedung UKPBJ yang seharusnya menjadi fokus utama,” ujar Indra.

Saat ini, UKPBJ sendiri masih beroperasi di kantor Dinas Perindag Gorut. Meskipun sebenarnya sudah terdapat pondasi yang telah dibangun di kompleks blokplan Pemda Gorut, gedung yang direncanakan untuk UKPBJ, namun hingga saat ini bangunan UKPBJ tersebut tak kunjung dilaksanakan pembangunannya.

Indra mendorong agar Pemda segera menindaklanjuti permintaan KPK terkait keberadaan gedung UKPBJ. Jika tak memungkinkan memiliki gedung sendiri, dia menyarankan penggunaan alternatif seperti Rumah Makan Saronde atau gedung perpustakaan sebagai kantor sementara UKPBJ.

“Diperlukan langkah konkret dari Pemda untuk menindaklanjuti instruksi KPK. Jika belum ada kemajuan dalam pembangunan gedung UKPBJ, penggunaan fasilitas lain harus segera dipertimbangkan demi kelancaran operasional UKPBJ,” tandasnya. (Redaksi)

Bagikan: