Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Prihatin dengan keadaan yang ada di desanya. Rizal Agu, Pemuda Desa Dulamayo Utara datangi Polres Gorontalo guna mendapatkan informasi terkait dugaan penanganan kasus penyalahgunaan Aset Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Terlihat Rizal mendatang Polres Gorontalo pada pukul 17:30 WITA dan langsung menuju ruangan Unit III, atau yang dikenal dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gorontalo.
Tepat pada pukul 19:20 WITA, dirinya keluar dari Unit III. Saat diwawancarai oleh Awak Media dirinya mengatakan maksud dan kedatangannya untuk mengecek penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di desanya.
“Jadi kedatangan saya hari ini di Polres Gorontalo guna mengetahui perkembangan penanganan kasus yang ada di desa saya terkait dugaan penjualan aset Bumdes, berupa mobil operasional Bumdes,” ungkapnya, Rabu (13/09/2023).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai warga asli Desa Dulamayo Utara, wajib hukumnya untuk mengetahui dan mengawal kasus-kasus yang terjadi.
“Jadi bukan cuma saya saja yang berhak mengetahui perkembangan kasus ini, namun semua warga yang ada di desa Dulamayo Utara. Jika bermasalah maka wajib untuk mengawal kasus tersebut dan jika baik maka wajib hukumnya untuk mendukung hal itu,” jelasnya.
“Alhamdulillah untuk kasus dugaan penjualan aset Bundes ini sudah dalam pemeriksaan dan sudah ditangani dengan oleh Satreskrim. Kami berharap pada pihak Polres Gorontalo khusus Satreskrim agar mengusut kasus sampai tuntas, jika terbukti maka hukum sesuai hukum yang ada,” tandasnya.
Penulis: Khalid Moomin








