Definitif.id, Gorontalo Utara – 4 Mei 2024 – Ketua Pansus LKPJ Bupati Gorut, Rahmat Lamadji, mengkritik Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) atas kurangnya kecermatan dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023.
Rahmat Lamadji menjelaskan bahwa target PAD sebesar Rp. 44 miliar hanya tercapai Rp. 32 miliar, atau sekitar 70 persen. Ia mengingatkan bahwa ketidakcapaian target ini berdampak serius pada belanja daerah yang menjadi kacau dan tidak terbayarkan. “Dampaknya sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi belanja, yang akhirnya menjadi kacau karena tidak terbayarkan,” ungkapnya.
Menurut Rahmat, Pemkab Gorut seharusnya menetapkan target PAD berdasarkan analisis yang matang, dengan memperhatikan situasi, kondisi, dan capaian tahun-tahun sebelumnya. Ia mencatat bahwa kenaikan PAD di Gorut hanya sekitar Rp. 2 miliar per tahun dari 2020 hingga 2023, sehingga target harus realistis dan disertai strategi pencapaian yang jelas.
Rahmat juga menekankan bahwa penetapan target tanpa strategi yang tepat akan sangat berisiko. “Ketika menetapkan target, harus diikuti dengan strategi untuk mencapainya. Jika tidak, akan sangat berisiko karena akan diikuti dengan kenaikan belanja,” tegasnya.
Ia berharap agar bupati dan pihak terkait lebih memperhatikan proses penetapan target PAD di masa mendatang untuk menghindari ketidakstabilan keuangan daerah. Perbaikan ini diharapkan dapat menciptakan kestabilan keuangan dan meningkatkan efektivitas belanja daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik.
