, Opini – Kasus dugaan penganiayaan di salah satu sekolah di Gorontalo yang melibatkan seorang wali kelas dan seorang siswa telah mencuatkan berbagai reaksi dari masyarakat. Laporan orang tua siswa terhadap wali kelas ini mengundang perhatian kita untuk mempertimbangkan berbagai aspek dari sudut pandang pendidikan, perlindungan anak, dan etika profesional.
Pertama dan terpenting, kita harus menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi perkembangan siswa, bukan tempat yang menimbulkan trauma. Dalam hal ini, langkah orang tua untuk melaporkan dugaan penganiayaan adalah tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa hak-hak anak mereka dilindungi.