Definitif.id, Gorontalo – Tidak ada kejelasan, penanganan dugaan kasus korupsi yang ada Polres Gorontalo dapat sorotan. Kali ini Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD), Rahmat Mamonto, yang buka suara.
Bukan tanpa alasan, Rahmat menilai hingga saat ini beberapa kasus yang sempat menjadi atensi sudah tidak ada kabar lagi.
Contoh, penanganan dugaan kasus korupsi pada program BPNT sejak 2020 silam, ada juga penanganan dugaan kasus korupsi pada paket proyek pekerjaan Spam Perpipaan Daenaa sejak tahun 2021 tidak diputus kontrak.
Berikut yang masi hangat yaitu penanganan dugaan kasus korupsi terkait dengan permintaan fee proyek sebesar 90 juta, yang diduga melibatkan pejabat namun hingga saat ini belum ada titik terang.
“Dengan beberapa kasus yang ada ini, saya minta Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim yang baru saat ini untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Daerah,” tegas Rahmat.
Lebih lanjut, Ketua LSM SPAK ini meminta agar pihak penegak hukum benar-benar serius menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat di daerah.
“Jangan penegakkan hukum terkesan tumpul ke atas namun tajam ke bawah, jangan karena diduga ada pejabat yang terlibat sehingga penegakkan hukum berjalan lamban,” ungkap Rahmat.
Dirinya pun mendesak Kapolda Gorontalo untuk mengambil alih kasus yang ditangani Polres Gorontalo yang terkesan lambat.
“Diharapkan Bapak Kapolda Gorontalo mengambil alih kasus korupsi yang ditangani Polres Gorontalo, karena hingga saat ini beberapa kasus seperti tertelan waktu dan tidak nampak penyelesaian,” tuturnya. (Lid)







