, Bulukumba – Polres Bulukumba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba, Selasa (16/01/2024).
Konfrensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP Abustam,S.H.,M.H, bersama Kasi Humas AKP H. Marala.
Konferensi Pers ini digelar di depan ruang gelar perkara Satreskrim Polres Bulukumba, dihadiri oleh para Awak Media Online, Cetak dan Media Televisi.
Dalam keterangan Persnya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara tindak pidana curnak yakni 4 ekor sapi milik korban yang beralamat di Desa Kindang Kabupaten Bulukumba.