Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polres Gorut Catat Peningkatan Penyelesaian Kasus Pidana 49 Persen

Definitif.id, Gorontalo Utara – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara mencatat kenaikan signifikan dalam penyelesaian kasus pidana sebesar 49 persen sepanjang 2024. Dari 208 kasus yang dilaporkan, sebanyak 199 kasus berhasil diselesaikan.

“Dibandingkan tahun 2023 yang hanya menyelesaikan 101 dari 201 kasus, capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Gorontalo Utara, Selasa (31/12/2024).

Dalam paparan kinerja tahunan tersebut, Andik menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan 25 persen. Tercatat 43 kasus lakalantas pada 2024, naik dari 32 kasus di tahun sebelumnya.

“Kecelakaan lalu lintas tahun ini mengakibatkan 18 korban meninggal dunia, 29 korban luka berat, dan 20 korban luka ringan dengan total kerugian material Rp 246 juta,” ujarnya.

Sementara itu, kasus narkoba mengalami penurunan dari 15 kasus pada 2023 menjadi 6 kasus di 2024. Barang bukti yang disita antara lain 837 liter minuman keras cap tikus, 14 botol bir, 1,393 gram sabu, dan 10 strip obat terlarang.

Terkait pelanggaran internal, Polres Gorontalo Utara mencatat 4 kasus pelanggaran kode etik dan 10 kasus pelanggaran disiplin sepanjang 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan pelanggaran kode etik dari 3 kasus, namun penurunan pelanggaran disiplin sebesar 20 persen dibanding tahun lalu.

“Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Andik.

Bagikan: