Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009

Definitif.id, Lamsel (Lampung) — Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan sosialiasi perkap no 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam Tindakan kepolisian dan perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Aula GWL Polres Lampung Selatan. Jumat, 21/10/2022 pukul 09.00 Wib.

Acara dibuka oleh Waka Polres Kompol Sukamso mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dalam sambutannya disampaikan dalam pelaksanaan tugas dilapangan anggota polri sering dihadapkan pada situasi dan kondisi pada permasalahan yang besar sehingga diperlukan tindakan kepolisian yang tidak bertentangan dengan aturan hukum dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Bagikan: