Definitif.id, Lamsel – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua orang anggota polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kedua bintara Polres Lampung Selatan yang di PTDH yakni Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setiawan. Mereka dipecat lantaran menjadi pemakai narkoba.
Upacara PTDH ini dilakukan secara In Absentia di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan, Selasa (29/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Kapolres Lampung Selatan mencoret tinta merah pada gambar foto personil polri yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri. Tampak dua personil yang memegang foto personil yang di PTDH dikawal dua petugas provost.