Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polsek Merbau Mataram Amankan Tiga Pelaku Curat

Definitif.id, Lamsel – Jajaran Polsek Merbau Mataram berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ketiga pelaku yang ditangkap pada Minggu (28/8/2022) di Dusun Trimulyo Desa Alam Kari Kecamatan Tanjung Bintang itu yakni AI (26), FAJ (19), dan RM (18). Ketignya warga Desa Trimulyo Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.

Selain ketiga pelaku, Jajaran Polsek Merbau Mataram juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 31 (tiga puluh satu) ekor ayam, 18 (delapan belas) ekor itik, 3 (tiga) buah karung warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda REVO dan 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Blade.

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi kepada media membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku tindakan pidana Curat bersama barang buktinya hasil kejahatanya.