Definitif.id Gorontalo – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mengawal pernyataan Anggota DPRD (Aleg) Umar Karim terkait pentingnya peningkatan anggaran dan kesejahteraan perangkat desa. Organisasi ini telah beberapa kali menyuarakan hal tersebut, termasuk melalui audiensi dengan Penjabat Gubernur hingga Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, serta Ketua DPRD Provinsi baik periode lama maupun baru.
“Kami berharap Pemprov memberi perhatian khusus kepada desa karena desa adalah ujung tombak pembangunan. Namun, kesejahteraan perangkat desa masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Kami mendorong Pemprov membantu operasional kantor desa dan memberikan tunjangan bagi perangkat desa, mengingat saat ini hanya kepala desa, sekretaris desa (Sekdes), dan bendahara yang mendapat gaji layak. Minimal, gaji perangkat desa harus setara dengan UMP Gorontalo,” tegas Suban Tangahu, salah satu pentolan PPDI Provinsi Gorontalo, Selasa (6/5/2025).
Suban menambahkan, jumlah perangkat desa di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 7.000 orang yang tersebar di seluruh desa. Oleh karena itu, PPDI akan segera menyurati Pemprov dan DPRD Provinsi untuk meminta audiensi guna membahas tiga poin utama: kondisi perangkat desa, peningkatan kesejahteraan, serta bantuan operasional kantor desa.
“Kami juga mendesak agar bantuan keuangan untuk desa dapat segera dianggarkan dalam perubahan APBD Provinsi 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suban berharap seluruh anggota DPRD Provinsi mendukung pernyataan Umar Karim agar isu ini benar-benar menjadi perhatian serius Pemprov. “Ini bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan mendesak bagi keberlangsungan pembangunan di tingkat desa,” pungkasnya.








