Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

PPS Bontoramba Plenokan DPSHPA Pileg, Simak Hasil Plenonya

Definitif.id, Gowa (Sulsel) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaupo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA), yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bontoramba, Jumat (02/06/2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHPA itu dipimpin langsung oleh Ketua PPS Kelurahan Bontoramba, Supriadii, didampingi 2 orang anggota yakni Hj.Rabiah dan Rudy Adry Wahyu. Hadir pula pada rapat tersebut Sekertaris Lurah Nurlelah, Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Bontoramba Hefrawansya Radja, Bhabinkamtibmas Jufri,SH dan Babinsa Saharudin

Adapun hasil pemutakhiran DPSHPA oleh PPS Kelurahan Bontoramba tersebut sebanyak 3.322 orang, jumlah Pemilih Baru sebanyak 3 orang, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2 orang, jumlah Perbaikan Data Pemilih 1 orang, dan jumlah Pemilih Potensial KTP-EL sebanyak 124 orang.

Setelah DPSHPA diplenokan, PPS melanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Kelurahan Bontoramba. (Hef)

Bagikan: