Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Rasio Anggota Satpol PP di Gorontalo Utara Disorot DPRD

Rahmat Lamadji (tengah). (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Rasio Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun 2023, Rahmat Lamadji mengatakan, bahwa target yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018–2023 terkait rasio Anggota Satpol PP di Kabupaten Gorut tidak pernah tercapai.

Menurut Rahmat, dalam RPJMD Kabupaten Gorut, target rasio Satpol PP adalah sepuluh banding sepuluh ribu. Namun, dalam kurun waktu lima tahun hingga 2023, rasio tersebut tidak pernah tercapai, bahkan pada tahun 2023 rasio tersebut menurun.

“Pada akhir masa RPJMD Pemerintahan Iqro, rasio Satpol PP dibandingkan jumlah penduduk seharusnya mencapai target, tetapi kenyataannya perbandingan tersebut turun menjadi sepuluh banding sembilan puluh ribu,” ungkap Rahmat.

“Dengan jumlah Anggota Satpol PP hanya 117 orang dan populasi penduduk mencapai 130 ribu, pelayanan masyarakat dikhawatirkan tidak dapat dimaksimalkan,” tambahnya menandaskan. (Red)

Bagikan: