Definitif.id, Gorontalo – Sutrisno Hasan, warga Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengeluhkan soal realisasi plasma atau hak 20 persen dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Palma Group.
Pasalnya, menurut Sutrisno, bahwa hingga saat ini dirinya tak kunjung menerima pembagian hasil plasma 20 persen tersebut. Padahal, kata dia, sawit yang ditanam sudah berulang kali dipanen oleh pihak perusahaan.
“Jadi lahan saya yang sudah ditanam sawit di Desa Bihe Kecamatan Asparaga itu kurang lebih seluas 6,27 hektare, artinya ada sekitar 1,25 hektare saya punya plasma. Namun sampai sekarang, saya belum pernah menerima hasil plasma tersebut,” kata Sutrisno, Rabu (12/04/2023).