Definitif.id, Gorontalo Utara – Aktivis Gorontalo Utara, Roy Ahmad, meminta Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) untuk menghentikan proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Permintaan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan terkait kondisi keuangan daerah dan proses rekrutmen yang dinilai tidak berpihak pada tenaga honorer.
“Pemerintah Daerah harus menunda sekaligus membatalkan perekrutan PPPK Tahap II. Kondisi keuangan daerah saat ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Roy Ahmad, Kamis (02/01/2025).
Roy menjelaskan, belanja pegawai dalam APBD 2025 telah mencapai 45% dari total anggaran, belum termasuk tambahan gaji 330 PPPK tahap I yang membutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah. Ditambah lagi dengan beban utang seperti PEN, sertifikasi guru sekitar 3 miliar, dan utang pada pihak ketiga yang belum terselesaikan.
“Dengan postur APBD saat ini yang mencatatkan belanja 811 miliar, pendapatan 746 miliar, dan PAD hanya 55 miliar, pemaksaan rekrutmen PPPK tahap II akan semakin memberatkan keuangan daerah,” tegas Roy.
Roy menekankan bahwa penundaan ini bersifat sementara. “Begitu kondisi keuangan daerah pulih dan normal, perekrutan PPPK harus segera dilanjutkan dengan catatan khusus. Prioritas utama harus diberikan kepada para tenaga PTT dan GTT yang selama ini telah mengabdi di Pemda Gorut,” tegasnya.
“Tidak adil jika mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir dalam proses rekrutmen. Pengalaman dan dedikasi mereka harus dihargai dengan memberikan kesempatan prioritas saat perekrutan dilanjutkan nanti,” tambah Roy.








