, Gorontalo – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo bakal polisikan Rum Pagau, atas pernyataan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Boalemo tersebut yang diduga melecehkan nama baik jurnalis.
Laporan tersebut ihwal dari pernyataan Rum Pagau yang menyebutkan bahwa profesi jurnalis sebagai tukang fitnah.
Tak hanya itu, Rum juga mengatakan bahwa jurnalis harus membuat fitnah terlebih dahulu jika menyukai uang.
“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa biar yang tidak benar ngoni tulis, ini yang saya alami dulu, karna suka duit fitnah dulu,” ujar Rum Pagau saat diwawancarai di Sekretariat Nasdem Kabupaten Boalemo.