Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Sekretaris HMI Unistik Gorut Pertanyakan Pendampingan Hukum Konstruksi Tanpa Regulasi Kuat

Definitif.id, Gorontalo Utara – Sekertaris Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Unistik Gorontalo Utara (Gorut) Cabang Gorontalo, Ismail Nusi, kembali mempertanyakan pekerjaan konstruksi yang kerap kali meminta pendampingan hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Yang disinyalir hanya berdasarkan MoU diduga tanpa regulasi yang kuat.

Kader HMI Unistik Gorut ini menduga kuat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpacu pada pendampingan hukum, padahal dasarnya setiap pekerjaan konstruksi sudah ada teknis dan ahli perihal konstruksinya masing-masing, bahkan tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh setiap OPD yang melakukan pekerjaan konstruksi

“Saya merasa heran kenapa sudah jelas setelah TP4D dihapuskan masih juga dilakukan pendampingan hukum atas dasar MoU, kalau kata seorang filsuf  ‘kalau bersih tidak usah risih’. Ini menjadi pertanyaan apakah hadirnya pendampingan hukum itu bisa menjamin setiap pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan tidak bakal berdampak korupsi?” ujar Ismail Nusi, Selasa (16/01/2024).

Lanjut Ismail Nusi, SP meminta agar APH kembali kepada koridornya yaitu guna dari pencegahan dan penindakan, bisa saja dari segi pencegahan tersebut melalui sosialisasi hukum seperti yang dilakukan di desa-desa.

“Salah satu contoh ada beberapa kegiatan yang diduga mendapatkan pendampingan hukum atau saat itu TP4D, seperti Puskesmas Kwandang atau rumah makan saronde justru dinilai bermasalah, bahkan hingga saat ini belum dimanfaatkan bahkan ada yang sudah terdampak korupsi. Nah peran pendampingan hukum sendiri di situ berada dimana?” tutur Ismail.

Bagikan: