“Kalau gubernur tidak mengindahkan desakan ini, kami dari LSM Bongkar siap turun ke jalan. Kami akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Pungki menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan pejabat, melainkan sebagai bentuk kritik dan kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia meminta agar setiap jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah ditempati pejabat yang mampu menjalankan tugas secara maksimal dan terbuka kepada masyarakat.
“Gubernur harusnya melihat ini sebagai sesuatu yang lebih serius. Kalau jabatan Sekwan diisi oleh orang yang tidak mampu berkomunikasi, maka langkah yang diambil adalah mengganti dia,” ujar Pungki.
Pungki juga menyinggung latar belakang Rifli Katili yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurutnya, pengalaman tersebut semestinya dapat menjadi modal dalam membangun komunikasi publik, namun ia menilai kondisi yang terjadi saat ini justru masih menyisakan persoalan.
“Sekalipun dia mantan Kadis Kominfo, bukan berarti itu menjadi poin bahwa dia pasti bisa menjalankan perannya di DPRD. Hari ini, terbukti bahwa kinerjanya malah menghadirkan perspektif negatif terhadap pemerintah dan DPRD,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Rifli Katili, maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait desakan evaluasi tersebut.








