Definitif.id, Bulukumba – Joki prakerja yang sebelumnya dikabarkan beraksi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi-Selatan, kini mendapat respon dari Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Bulukumba.
Kabid Tenaga Kerja DPMPTSPK Bulukumba yang dikonfirmasi mengungkapkan, bidang tenaga kerja tidak mengelola terkait kartu prakerja, sebab kata dia untuk mendapatkan kartu prakerja harus secara online dan syaratnya sesuai Perpres nomor 18 tahun 2020.
“Kalau Kami di bidang tenaga kerja tidak mengelola terkait kartu prakerja karena satau kami untuk mendapatkan kartu itu harus secara online, dan syaratnya sesuai dengan Perpres nomor 36 tahun 2020. Paling rendah umur 18 tahun dan orang yang terdampak Pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Kabid Tenaga Kerja DPMPTSPK Bulukumba A.Minarmi Andi Pangki kepada Definitif.id, Sabtu (27/08/2022).