, Belinyu Bangka – Aktifitas penambangan timah menggunakan TI Rajuk Tower yang diduga ilegal terpantau tim awak media begitu dekat dengan aliran sungai Jembatan Jerambah Bandung, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, yang sangat rawan banjir, rabu (21/09/2022).
Menurut informasi dari warga sekitar, bahwa tambang tersebut milik DE warga Kecamatan Belinyu yang memiliki Ruko di Jalan Pasar lama – Pasar baru (Simpang tugu ikan), Belinyu.
Saat dikonfirmasi sebelumnya mengenai legalitas tambang tersebut, DE menyebutkan bahwa Ia sudah ikut prosedur PT.Timah.
“Lah. Ikut prosedur PT. Timah,” Ujar DE melalui pesan WhatsApp.
Kemudian tim awak media pun mengkonfirmasi hal itu kepada Pengawas Tambang (Wastam) wilayah tersebut, Purwanto. Namun mendapatkan jawaban berbeda.