HomeNews

Terkait Aset dan BMD, DPRD Gorut Gelar Rapat Internal bersama Tim Pakar

Ariaty Polapa. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat internal bersama Tim Pakar DPRD, yang berlangsung di kantor DPRD Gorut, Senin (09/10/2023).

“Jadi agenda kita menyusun program kerja. Hanya memang, setelah kita membandingkan dengan rencana induk yang ada di Sekretariat DPRD, DPRD khususnya, itu banyak jadwal-jadwal yang sifatnya wajib tidak boleh kita ganggu,” kata Ketua Pansus, Ariaty Polapa saat diwawancarai.

Pihaknya, kata Ariaty, telah menyepakati bersama dengan Tim Pakar untuk setiap awal pekan melakukan rapat pembahasan.

“Mulai pekan depan kita memulai pembahasan bersama OPD terkait. Intinya, titik berat kita pada pengelolaan aset dan barang milik daerah. Sehingga, OPD yang kita undang sudah membawa kertas kerja,” jelas politisi PDIP itu.

Lebih lanjut ia menyebut, barang milik daerah di antaranya sarana prasaran, yang bergerak, tak bergerak, kemudian kondisinya seperti apa, rusak ringan, sedang, berat, serta pengelolaannya seperti apa nantinya akan diatur dalam Perda tersebut.

“Karena memang selama ini belum tertangani dengan baik, makanya dengan Ranperda ini kita godok menjadi perda, sehingga ke depan pengelolaan aset dan barang milik daerah tertangani dengan baik,” pungkasnya. (Tim/Red)

Bagikan:   
Exit mobile version