“Cuma tanah yang bersengketa, yang dibawah tanah dan di atas tanah bisa dibayar, itu dari Pengadilan juga sudah mengeluarkan berita acara, Alhamdulillah hari Jumat Kepala Balai ke ibu Kanta (Kepala Pertanahan.red), beliau setuju bikin berita acara, cuma tanah yang disengketakan. Yang saya heran, Semua tanah sudah dibayar, tapi masih ada juga yang menggugat. Ujar Dedy
“Untuk pembebasan lahan itu dari LMAN (Lembaga Menajemen Aset Negara.red), langsung dari Kementerian Keuangan. Kalau menyangkut tanah, lebih detailnya ada PPK tanahnya (PPK Pembebasan Lahan.red), Alhamdulillah PPK tanah mendukung, cuma hambatan sekarang itu yang pertama adalah kekurangan dokumen dari pemilik lahan, dan yang kedua adalah sengketa, dan sengketa itu ada 2, sengketa bukan keluarga dan sengketa keluarga, sengketa keluarga itu kami terlibat, itu yang susah, memang orang tahunya saya PPK cuma khusus konstruksi, tapi masyarakat tidak tahu itu, karena cuma kami yang disini yang mereka cari, sebenarnya masyarakat disini baik semua, mereka mau demo saja, mereka masih melapor ke kami dulu, cuma kalau mereka mau demo, dampaknya ke kami, karena pekerjaan akan terhambat, karena mereka cuma punya satu jalan, yaitu lewat sini” urai Dedy
Dedy menuturkan bahwa keadaan masyarakat yang ada di lokasi pekerjaan sangat mendukung kegiatan pembangunan bendungan ini yang dibuktikan walaupun tanah mereka belum dibayarkan namun mereka tetap mengizinkan pekerjaan dikerjakan di atas tanah mereka
“Hebatnya masyarakat disini, tanahnya belum dibayar, tapi mereka sudah kasih, ditempat lain tidak begitu, cuma karena terlalu banyak janji, dulu itu kan cuma 2 pertanyaannya : berapa harga dan kapan dibayar, tapi sekarang cuma satu pertanyaan : kapan dibayar” ucapnya
“Seandainya prosedur pembayaran itu cuma lewat PU kan enak, tapi ini kan ada 3, lewat Pertanahan, Balai Sungai dan Kementerian Keuangan, yang bikin lama itu dokumen, di Kementerian Keuangan itu paling lama 2 minggu, karena LMAN itu di seluruh Indonesia, ada 65 bendungan yang harus diselesaikan, itu cuma bendungan, belum lagi jalan tol, dan lain-lain, apalagi sudah ada IKN (Ibu Kota Negara.red), lebih banyak lagi, cuma satu sumbernya, jadi susah, baru negara tidak punya uang” tegas Dedy
