Definitif.id, Gorontalo – Pembayaran pembebasan lahan dan rumah milik warga di lokasi proyek raksasa bendungan Bulango Ulu masih terus terkatung-katung dan tidak jelas kapan akan dicairkan, hal ini terbukti dengan curhatan Ali Antukai Kepala Desa Owata Kecamatan Bolango Ulu Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo saat diwawancarai oleh awak media ini belum lama ini.
Lebih parahnya lagi, Sesuai hasil investigasi wartawan Definitif.id di lapangan, tersebar informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa proyek Bendungan Bulango Ulu sekarang ini masih berhutang kepada kontraktor pelaksana sebanyak 200 Milyar lebih, sehingga menjadi ketakutan warga adalah jangan sampai dana pembebasan lahan akan digunakan untuk membayar hutang kepada kontraktor, sehingga masyarakat lagi yang akan menjadi korban janji palsu.
Desa Owata Kurang Lebih 329 Kepala Keluarga Terkena Penggusuran
Ali Antukai Kepala Desa (Kades) Owata Kecamatan Bolango Ulu Kab. Bone Bolang ketika di wawancarai mengatakan bahwa pihaknya telah berencana akan merelokasi seluruh warganya ke tempat yang baru setelah seluruh warga Desa Owata menerima ganti rugi lahan dan bangunan namun menurutnya hal tersebut belum dapat Ia lakukan dikarenakan masih terdapat ratusan warganya yang belum di bayarkan ganti rugi lahan dan bangunannya.
“Saya berinisiatif untuk merelokasi pemukiman warga owata semuanya, namun itu semua tergantung warga, apakah mereka mau atau tidak, dan kendala disini masih banyak warga owata yang belum terbayarkan mereka punya rumah dan tanah, jadi tidak bisa serentak, sementara warga yang sudah terbayarkan, uang mereka sudah terpakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari, apalagi banyak yang sudah beli mobil, dan lama-lama pastinya uang mereka akan habis, dan sebagian lain masih dititipkan di pengadilan,” kata Kades Owata.
