“Seperti yang disampaikan oleh korban, pihak Finance melakukan penarikan ini karena mereka bersama oknum anggota Polres Kota Gorontalo. Maka dari itu, kami minta Kapolda Gorontalo untuk mengevaluasi kinerja Reskrim Kota Gorontalo terkait penanganan perkara leasing ini, jangan sampai pihak kepolisian hanya dijadikan tameng untuk merampas hak masyarakat,” tegas Taufik Buhungo.
Sementara, Ramli Mapo lebih memberikan apresiasi pada pihak Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah bersedia mengawal kasus tersebut sampai ke titik terang.
“Apresiasi kepada DPRD yang telah bersedia mengawal kasus ini, semoga dengan kejadian ini rakyat bisa yakin terhadap kinerja oleh wakil rakyat yang ada di Parlemen Provinsi Gorontalo,” tandas Ramli.
Untuk informasi, dalam waktu dekat Taufik Buhungo Cs dan juga mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Mandiri Tunas Finance.
Penulis: Khalid Moomin








