Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Terkuak Saat RDP Kejanggalan SOP Oleh Mandiri Tunas Finance, Sampai Keterlibatan Oknum Polisi

Keluarga korban penarikan mobil oleh Mandiri Tunas Finance bersama Anggota DPRD dan juga Aktivis Gorontalo. (Foto: Khalid)

Definitif.id, Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal penarikan mobil yang dilakukan oleh Mandiri Tunas Finance. Ada beberapa hal yang terkuak, di antaranya proses penarikan yang dinilai ganjal yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta adanya oknum kepolisian yang terlibat aktif di dalam proses penarikan itu sendiri.

RDP yang tidak dihadiri oleh pihak Mandiri Tunas Finance itu mendapatkan kesimpulan bahwa pihak DPRD Provinsi Gorontalo akan menjadikan permasalahan tersebut sebagai atensi penuh.

“Ada banyak hal ganjal terkuak. Kenyataan saat ini, konsumen ini dibuat tidak berdaya oleh pihak Finance, maka dari itu kasus ini akan menjadi atensi penuh oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Politisi PAN, Adhan Dambea, Jumat (27/10/2023).

“Kasus ini sudah seperti kasus pencurian, maka itu kita akan melakukan kembali RDP yang menghadirkan pihak terkait, seperti OJK, LPK, Dinas PTSP, termasuk Kemenkumham. Informasi tadi juga ada keterlibatan oknum kepolisian. Jika benar ada oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, kita akan laporkan ke Propam Mabes Polri,” tutupnya.

Sementara, Tuti Humagi selaku pemilik mobil tersebut pada saat RDP mengungkapkan kekesalannya, di mana ia merasa tidak dihargai oleh pihak Finance.

“Saya seperti tidak dihargai oleh pihak Finance, semua proses tidak ada yang saya ketahui tiba-tiba sudah jadi begini, saya mohon keadilan untuk saya,” harapannya di akhir rapat.

Tokoh Pemuda Provinsi Gorontalo yang hadir dan mengawal kasus tersebut memberikan statement saat RDP berlangsung, di antaranya lebih menekankan keterlibatan oknum anggota kepolisian pada proses penarikan kendaraan oleh Finance.

Bagikan: