Definitif.id, Gorontalo – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo secara resmi membuka pendaftaran bagi calon komisioner periode 2026–2029. Proses pendaftaran akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 15 Oktober hingga 14 November 2025. Seluruh berkas dapat diserahkan di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo yang menjadi lokasi penerimaan dokumen administrasi.
Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza, menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen yang diatur sesuai mekanisme resmi. Ia menegaskan, Timsel memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Gorontalo yang memiliki kompetensi dan dedikasi di bidang penyiaran untuk berkontribusi dalam pengawasan media.
“Kami mengundang putra-putri terbaik Gorontalo yang memiliki minat, wawasan, serta komitmen terhadap dunia penyiaran agar berpartisipasi dalam proses seleksi ini,” ujar Reza.
Berkas lamaran dapat diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA. Selain itu, pelamar juga bisa mengirimkan berkas melalui pos tercatat atau kilat khusus, dengan cap pos paling lambat 14 November 2025.
Informasi lengkap mengenai syarat administrasi, formulir pendaftaran, dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui laman resmi DPRD Provinsi Gorontalo di https://dprd.gorontaloprov.go.id/ atau melalui tautan Google Drive yang disediakan oleh Timsel. Bagi yang membutuhkan bantuan informasi tambahan, dapat menghubungi Sekretariat Timsel di nomor 0822 5989 8861 (Hengki Adam) atau 0821 9117 7002 (Adri Permana Age).
