Defintif.id, Banyuwangi – Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus tingkatkan inovasi terkait produk hukum dan sistem informasi hukum.
Beberapa tahun terahir JDIH (Jaringan Dokumendan Informasi Hukum) Kabupaten Banyuwangi berhasil pertahankan predikat terbaik tingkat Kabupaten, tak cuma itu, tahun ini bahkan berhasil meraih penghargaan terbaik pertama Nasional Best of The Best JDIHN 2022.
Keberhasilan tersebut tak membuat berhenti berinovasi, yang terbaru salah satu inovasi produk sistem yang di launching yakni SIMPLIRAKAT (Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat) yang bisa di akses melalui website Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Banyuwangi.
Seperti dikatakan oleh Kepala Bagian Hukum Ahmad Saeho, SE, dirinya menjelaskan bahwa sistem aplikasi yang disediakan bagi masyarakat untuk mempublikasikan hasil karya tulisnya di bidang Hukum bisa dalam bentuk Opini, Berita, Artikel dan Penelitian Hukum disertai dengan dasar hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku secara mandiri berbasis IT, Rabu (7/12/2022).
“SIMPLIRAKAT ini khusus disediakan untuk membantu menampung aspirasi langsung dari masyarakat, baik itu kritik atau saran bisa juga masukan, tinggal buka di JDIH lalu bisa di sampaikan semua, kalau punya karya tulis tentang hukum bisa di masukan juga biar terpublikasi di dalam JDIH”, terang Ahmad Saeho.
Dirinya juga menambahkan bahwa di era digital seperti ini masyarakat sudah tidak perlu bingung ketika ingin menyampaikan aspirasi atau masukan dalam perencanaan Perda atau Perbup yang diusulkan.
“Sekarang semua sudah lebih canggih, tinggal buka hp atau laptop dari rumah sudah bisa berikan masukan, jadi kita ingin manfaatkan kemajuan teknologi ini untuk memaksimalkan kinerja kami khususnya di dalam sosialisasi tentang hukum”, jelasnya.(gung)