, Kabupaten Gorontalo – Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo selesai, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu memberi berpesan kepada Anggota PPS.
“Apa yang sudah diterima selama bimtek ini bisa diterima serta dijadikan bahan pembelajaran juga untuk teman-teman PPS baik ketua maupun anggota,” ungkap Agustina, Sabtu (01/06/2024).
“Agar pada pelaksanaan nanti mereka benar-benar paham apa yang harus dilakukan nanti,” lanjutannya.
Ia pun menekankan, pemahaman Anggota PPS terhadap aturan-aturan yang ada menjadi hal yang paling penting.
“Karena paling banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi itu akibat kurangnya pengetahuan atau kurangnya mempelajari terkait kode etik penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Penulis: Khalid Moomin