Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Umar Karim Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Rp149 Miliar di Tengah Tingginya Kemiskinan Gorontalo

Lebih lanjut, Umar juga mempertanyakan keputusan alokasi APBD yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi kapasitas fiskal Provinsi Gorontalo. “Provinsi Gorontalo memiliki kapasitas fiskal yang rendah dengan rasio 1,421, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No.84 Tahun 2023,” kata Umar. Ia menilai bahwa seharusnya dengan kapasitas fiskal yang rendah, APBD dikelola lebih hemat dan efisien.

Selain itu, Umar mengkritik keterbatasan akses publik terhadap informasi APBD. Ia menyebut bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah masih jauh dari ideal. “Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, harus ada prinsip transparansi yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang keuangan daerah,” katanya.

Ia juga menyoroti letak gedung DPRD yang berada di daerah terpencil sehingga mengurangi kontrol publik terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, jika gedung DPRD berada di tengah masyarakat, maka akses masyarakat untuk memantau kinerja wakil mereka akan lebih mudah.

Sebagai langkah awal, Umar berencana mendorong efisiensi anggaran di kalangan DPRD dan Pemerintah Provinsi. “Jika ada perubahan, bukan hanya soal teknis alokasi anggaran, melainkan perlu perubahan paradigma di tingkat elit kekuasaan,” tegasnya. Umar berharap agar ke depan, semangat pengabdian lebih diutamakan daripada orientasi anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.

Sebagai Aleg baru, Umar mengakui bahwa ia akan berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD secara lebih mendalam.

Bagikan: