Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

UMKM di Bulukumba Tanpa SPP-IRT Menjamur, Warga: Pentingkah?

Berbagai produk UMKM di tampilkan, di acara pembukaan Pekan Kemerdekaan dirangkaikan dengan pameran UMKM yang digelar Pemerintah Desa Bontonyeleng, pada kamis, 11 Agustus 2022. (foto : Istimewa)

Definitif.id, Bulukumba – Bisnis dengan skala kecil atau yang biasa dikategorikan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sedang menjamur dan berkembang dengan pesat, dan berubah menjadi penopang utama di dalam roda perekonomian saat ini di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun sungguh sangat disayangkan, menjamurnya dan berkembangnya UMKM itu belum ditopang dengan seluruh persyaratan formal, khususnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Mengingat pentingnya SPP-IRT itu, dikarenakan sangat erat kaitannya dengan keamanan pangan bagi konsumen.

Salah seorang pelaku UMKM di Desa Bontonyeleng menuturkan, dirinya baru mengetahui tentang SPP-IRT dari salah seorang temannya.

“Baruka tauki tentang SPP-IRT itu, temanku yang kasi tauka yang punya usaha kripik di kota. Insya Allah rencana ka juga ini mau mengurus,” kata pemilik usaha Pabbalu’ Beppa, Arnida, kepada Definitif.id.

Selain Arnida, Fina yang juga merupakan pelaku UMKM asal Desa Bontonyeleng menyebutkan, dirinya belum mengetahui tentang SPP-IRT.

“Iye belum tau lebih jelas kak, dan proses untuk pengurusannya,” ujar pemilik usaha Kripik Pisang Na Gini tersebut.

Bukan hanya Arnida dan Fina, salah seorang pelaku UMKM di Kabupaten Bulukumba yang enggan disebutkan namanya, justru bertanya balik saat dirinya ditanya soal SPP-IRT .

“Apa itu SPP-IRT kah?, Penting kah?,” tanya pemilik salah satu UMKM di Bulukumba itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bulukumba, Umrah Aswani, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, terkait SPP-IRT bisa disosialisasikan ke masyarakat agar produk masyarakat bisa dipasarkan.

Bagikan: