Definitif.id Gorontalo – Isu miring Pansus menerima uang dari Perusahaan Sawit yang menerpa Pansus (Pantia Khusus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo ternyata tidak membuat Pansus bergeming.
Setelah menyatakan bersiap-siap membuat keputusan agar Pemerintah menyita lahan 4.000 Ha di Kabupaten Gorontalo milik Perusahaan Sawit Palma Group, Pansus kembali akan mengundang BPK dan BPKP dalam rangka menggandeng aparat hukum dalam menyelesaikan permasalahan Sawit, Pansus juga telah mengundang Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi serta Ombudsman beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus Umar Karim ketika ditemui di sela-sela Rapat Komisi I membenarkan rencana Pansus mengundang BPK dan BPKP Senin 21 Jul 2025.
“Yaa kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP, senin depan,” tegasnya. “Sebagai bentuk keseriusan Pansus menyelesaikan permasalahan sawit, kami beberapa waktu lalu telah mengundang Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi serta Ombudsman, kali ini kami mengundang BPK dan BPKP,” tambah Umar Karim.
Menurut Umar Karim maksud Pansus mengundang BPK dan BPKP dalam rangka Pansus akan memaparkan semua hasil temuan Pansus atas tata kelola Perkebunan Sawit di Gorontalo. Selanjutnya dengan pemaparan tersebut, Pansus berharap BPK dan BPKP dapat menindaklanjuti temuan Pansus sesuai kewenangan BPK dan BPKP karena diduga terdapat kebijakan yang tidak bersesuaian oleh Pemerintah dalam tata kelola sawit.
“Banyak permasalahan hasil temuan Pansus, kami tidak bisa kami selesaikan sendiri, nanti ada bagian yang akan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi, Pemda, Polda, Kejaksaan, Ombudsman serta oleh BPK dan BPKP sesuai kewenangan lembaga masing-masing,” papar UK, panggilan akrab Umar Karim. “BPK dan BPKP akan diminta untuk membantu Pansus dalam penyelesaian kebijakan pemerintah yang tak bersesuaian,” tambahnya.
