Definitif.id, Gorontalo Utara – Dalam rangka membahas permasalahan proyek jalan Desa Nanati Kecamatan Gentuma Raya, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di daerah itu, pada Selasa (13/09/2022).
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi 2 Gustam Ismail menyampaikan, dirinya telah memperoleh informasi bahwa proyek jalan Nanati tersebut telah mengalami gagal tender sebanyak 3 (tiga) kali.
“Jadi mekanisme yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah itu yakni dengan penunjukan langsung untuk pihak ketiga yang akan memenangkan proyek tersebut,” kata Gustam.