Seperti diberitakan, Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam. (0N4L)
Usut Skandal 349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai
LaNyalla: Bocor Semua Rencana Operasi
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo – Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp393 juta untuk pengadaan pakaian…

Oleh: Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A (Founder The Gorontalo Institute) Definitif.id, Opini – Dalam politik,…

Definitif.id, Gorontalo – Kritik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo bukan lagi isu…

Definitif.id, Gorontalo – Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran gaji sopir di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo…

Definitif.id, Bone Bolango – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…



