Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Wakil Ketua II DPRD Gorut, Tegaskan Tiga Aspek yang Menjadi Agenda DPRD Gorut Tahun 2023

Hamzah Sidik Djibran. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Agenda DPRD pada masa sidang pertama tahun 2023 yang berlangsung selama empat bulan ke depan.

Hal ini di sampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidiq Djibran.

Hamzah menuturkan bahwasanya ada tiga aspek yang akan menjadi agenda-agenda dari DPRD, yakni, legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Konteks legislasi itu ada pembicaraan tingkat kedua beberapa Ranperda di antaranya adalah Ranperda Bantuan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Hamzah Sidiq, saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Gorut, Jumat (06/01/2023).

Hamzah lalu memaparkan tiga ranperda yang akan masuk pada pembicaraan tingkat 1, yakni pengelolaan zakat, pangan berkelanjutan, dan juga tentang desa.

Dalam aspek penganggaran, kata Hamzah, pihaknya akan mulai membahas terkait dengan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022,

“Akan dibahas bulan Maret dan akan paripurnakan di bulan April untuk pembicaraan tingkat dua untuk LKPJ tahun 2022,” jelasnya.

Dari aspek pengawasan, DPRD juga melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pengawasan dalam bentuk rapat kerja dengan mengundang mitra kerja yang ada di pemerintah daerah.

“Dengan mengundang teman-teman mitra kerja, seperti yang dilakukan oleh komisi 1 seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan Panitia Pemilihan Kabupaten, Dinas Pemdes,” kata dia.

“Dan juga ada rapat dengan Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) terkait dengan penggunaan absensi di lingkungan pemerintah daerah,” tutup Hamzah Sidiq. (Real-Tim)

Bagikan: