Gorontalo Utara – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada 19 April 2025, berbagai praktik kecurangan demokrasi mulai bermunculan. Mulai dari pengumpulan KTP secara tidak sah, dugaan keterlibatan kepala desa yang menerima imbalan dari oknum tim sukses calon, hingga maraknya peredaran uang palsu yang disebarkan melalui serangan fajar di sejumlah daerah. Hal ini diungkapkan oleh aktivis Gorut, Lifain Buyunggadang, Jumat (18/04/2025).
Lifain, yang akrab disapa Ayi Waras, menyatakan bahwa modus kejahatan menjelang masa tenang jauh lebih beragam dan terstruktur dibandingkan masa pendaftaran hingga kampanye. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga integritas demokrasi dengan memilih pemimpin yang benar-benar mampu bekerja, memperbaiki kesejahteraan, serta memiliki integritas tinggi.