HomeNews

Warga Gorut Diminta Waspadai Uang Palsu Melalui Money Politik

Definitif.id Gorontalo Utara – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada 19 April 2025, berbagai praktik kecurangan demokrasi mulai bermunculan. Mulai dari pengumpulan KTP secara tidak sah, dugaan keterlibatan kepala desa yang menerima imbalan dari oknum tim sukses calon, hingga maraknya peredaran uang palsu yang disebarkan melalui serangan fajar di sejumlah daerah. Hal ini diungkapkan oleh aktivis Gorut, Lifain Buyunggadang, Jumat (18/04/2025).

Lifain, yang akrab disapa Ayi Waras, menyatakan bahwa modus kejahatan menjelang masa tenang jauh lebih beragam dan terstruktur dibandingkan masa pendaftaran hingga kampanye. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga integritas demokrasi dengan memilih pemimpin yang benar-benar mampu bekerja, memperbaiki kesejahteraan, serta memiliki integritas tinggi.

Modus Uang Palsu dalam Money Politik 

Ayi membeberkan bahwa salah satu praktik curang yang patut diwaspadai adalah penggunaan uang palsu dalam money politik. Menurutnya, para “begal politik” menghalalkan segala cara, termasuk melibatkan oknum masyarakat dan tim sukses untuk memengaruhi pemilih.

“Selain isu kampanye hitam, money politik dengan uang palsu juga harus diwaspadai. Praktik ini pernah terjadi di beberapa daerah, bahkan yang terbaru dan cukup besar terjadi di Sulawesi Selatan pada Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024 lalu,” ujarnya. (Sumber: [Liputan Kasus Uang Palsu di Pilkada Sulsel](contoh-link-berita.com)

Beredar Kabar “Uang Gaib” di Gorut 

Bagikan:   
Exit mobile version