Padahal, kebutuhan Gorontalo saat ini adalah bagaimana wakil rakyat di Senayan bisa membantu maksimal pembangunan di Gorontalo. Sebagai contoh misalnya bagaimana semua wakil di Senayan secara kolektif mengupayakan tambahan dana alokasi khusus bagi kabupaten/kota dan provinsi. Termasuk mengupayakan program-program strategis dengan mitra komisi yang mereka tempati agar bisa dilaksanakan di Gorontalo.
Kinerja DPR Mengecewakan, Kinerja DPD Kosong
Harapan yang tinggi pada anggota parlemen di Senayan baik DPR maupun DPD memang sangat tinggi. Ekspektasi rakyat Gorontalo pada tujuh nama ini begitu besar. Nampak saat gegap gempita setelah pelaksanaan Pemilu yang baru lalu.
Namun, harapan tersebut seakan terlihat pesimis jika dibandingkan dengan kinerja DPR dan DPD periode 2019 – 2024 dalam beberapa studi lembaga pengawasan parlemen dan laporan media, terlihat bahwa rekam jejak kinerja DPR maupun DPD sangat rendah.
Indonesian Parliamentary Center (IPC) misalnya mencatat bahwa dalam pelaksanaan fungsi pengawasan sepanjang periode lalu hanya 37% rekomendasi rapat pengawasan DPR yang ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sisanya, 67% rekomendasi DPR tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
Terhadap fungsi pengawasan terhadap isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat. DPR periode 2019-2024, membentuk total 50 panja untuk fungsi pengawasan bersifat overview. Adapun dalam sifat oversight atau pengawasan yang mendalam dan menyeluruh, DPR hanya membentuk satu pansus angket: yakni soal pelaksanaan ibadah haji. Itupun terlihat bagaimana drama politik dibalik pembentukan pansus haji.
