HomeNews

Wajah Gorontalo di Senayan; Rekam Jejak Kinerja, Harapan dan Kemungkinan Kecewa

Gedung MPR, DPR, dan DPD RI. (Indosatu)

Dalam catatan yang lain terhadap kinerja fungsi pengawasan oleh DPR RI, terlihat keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan DPR juga masih terbatas. DPR belum optimal memanfaatkan masukan dari masyarakat terkait isu-isu strategis yang diawasi. Catatan IPC menunjukkan bahwa aspirasi dari masyarakat sipil yang diserap sebanyak 256 dari total 576 aspirasi. Sedangkan dari kalangan akademisi cuma 99 yang diserap dari total 209 aspirasi. Namun, jika dilihat dari aspirasi kalangan pengusaha, hampir semua aspirasi justru diserap DPR, yakni 300 dari 309 aspirasi.

Hal yang sama juga terlihat dalam kinerja pengawasan DPR RI pada proses pengangggaran yang kurang kritis terhadap apa yang diajukan pemerintah. Termasuk lemah dalam pengawasan terhadap pelaksanaan UU. Dalam hal lain, terkait UU MD3 dan Tatib, untuk menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap Kementrian/Lembaga sangat minimal.

Itu baru kinerja pengawasan secara keseluruhan, bagaimana kinerja pengawasan bagi anggota DPR dan DPD RI asal Gorontalo pada periode 2019-2024 yakni Rachmad Gobel, Elnino Mohi, Fadel Muhammad dan Rahmiyati Jahya?

Dalam studi Formappi, terlihat bahwa DPR periode 2019 – 2024 adalah instansi dengan kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang rendah, nilainya hanya berkisar sekitar 55 % (tahun 2021).

Di sisi lain, anggaran anggaran DPR selalu naik tiap tahun. Pada APBN 2015, alokasi anggaran untuk DPR mencapai Rp. 3,598 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp. 5,7 triliun. Pada APBN tahun 2025, total anggaran DPR RI naik hampir dua kali lipat menjadi sebesar 9.25 triilun rupiah.

Bagikan:   
Exit mobile version