, Lamsel (Lampung) — Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan penghargaan kepada 2 anggota Polri dari satuan lalu lintas dan satu orang warga yang berperan dalam pengungkapan kasus curat di lingkungan Polres Lampung Selatan Polda Lampung di lapangan apel. Selasa. 18/10/2022 Pukul 08.00 Wib.
Dua personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kec. Kalianda Lampung Selatan dan Sdr. Sumardi warga Kecamatan Jabung yang telah mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.