Definitif.id, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung merazia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, pengunjung serta pekerja digeledah dan dites urine.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Aris Supriyono mengatakan, bahwa razia tersebut dilakukan pada Sabtu (27/8/2022) malam.
“Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung,” kata Aris melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022) pagi.
Dalam kegiatan razia tersebut pihaknya melibatkan sejumlah personel gabung yang terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.
“Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel,” ungkapnya.
Aris menjelaskan, dalam kegiatannya personel gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dibagi menjadi 2 (tim), kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit,” ujar Aris.
Lebih lanjut Aris menjelaskan, adapun teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan oleh Polwan.
