Definitif.id, Gorontalo Utara – Perkembangan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang melibatkan Kepala Desa Malambe, RB, kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara merilis informasi penyerahan tersangka dan alat bukti (Tahap II). Dalam kasus ini, turut disorot peran Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, TM, yang diketahui masuk dalam daftar jurkam dan menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan salah satu pasangan calon.
Aktivis muda Gorontalo Utara, Rahman Mohamad, S.P., mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan TM. Ia meminta Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada Gorontalo Utara untuk kembali mengkaji peran TM, terutama dalam kapasitasnya saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan beras Bulog di Desa Malambe.