Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Kepala Desa (Kades) Langgula Kecamatan Batudaa Pantai, Fadli R. Otoluwa, S.Pi, membenarkan, di desa yang dipimpinnya telah ditemukan lokasi yang diduga mengandung mineral bijih tembaga (CU) akibat adanya pelebaran jalan desa.
“Bermula dari pekerjaan pelebaran jalan desa, tidak sengaja ditemukan material yang berwarna hijau kekuningan yang lain dari galian batuan biasa, dan setelah diperiksa secara kasat mata dimungkinkan mengandung mineral bijih tembaga (CU),” jelas Fadli, Kamis (24/08/2023).
Melalui cerita dari mulut ke mulut, temuan lokasi yang mengandung mineral bijih tembaga (CU) tersebut langsung tersebar di beberapa masyarakat sehingga mulai banyak yang mengambil sample batuan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya kaget ternyata informasi terkait area yang mengandung mineral bijih tembaga (CU) cepat tersebar di masyarakat sehingga mulai banyak yang datang di lokasi untuk mengambil sample dan ada sebagian yang mencoba untuk mengurus izin,” tambah Fadli.
Maraknya pihak yang mencoba melakukan pengurusan izin pertambangan, maka pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Langgula mulai memutuskan penolakan segala macam upaya pengolahan lahan apapun alasannya demi kelestarian lingkungan.
“Saya tidak akan bernegosiasi dengan pihak manapun dalam pengolahan lahan tersebut, karena saya selaku Kepala Desa tidak mau terjadi kerusakan lingkungan,” imbuhnya.
“Sudah banyak yang melakukan tekanan kepada saya namun saya tetap bersikukuh agar tidak sampai terjadi pengolahan lahan sebagai area pertambangan,” pungkasnya dengan tegas. (Red)








