Definitif.id, Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu kembali mendatangi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gorut. Kamis (18/08/2022)
Hal ini dilakukan oleh Bupati Gorut dalam rangka melakukan evaluasi sidak sebelumnya pada tanggal 16 Agustus 2022 kemarin untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kunjungannya tersebut, Thariq Modanggu mengevaluasi rekomendasi/instruksi yang diperintahkan olehnya kepada Dinas Pendapatan Daerah.
“Jadi saya menindaklanjuti sidak saya pada tanggal 16 Agustus kemarin, dalam menindaklanjuti strategis percepatan untuk pembayaran pajak restoran dan rumah makan, karena baru 3 rumah makan, restoran yang membayar pajak,” ujar Bupati.