, Kabgor – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alfian Biga menyatakan dirinya akan menghadapi proses hukum yang dilaporkan oleh Fadila Budi terkait pencemaran nama baik, Senin (31/07/2023).
“Saya berharap untuk Polres Gorontalo agar semangat memproses laporan dari Ibu Fadila, nanti kita akan buktikan siapa yang benar dan siapa yang salah,” harap Alfian.
Banteng muda asuhan Megawati Soekarnoputri itu terlihat santai saat dimintai tanggapan soal laporan terhadap dirinya. Bahkan Alfian mengatakan kaget saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya kaget pas mengetahui bahwa saya dilaporkan pencemaran nama baik oleh Ibu Fadilah Budi, di mana pada laporannya itu mengatakan saya melakukan isi chatting yang tidak senonoh,” ungkap Alfian.