Dalam pemaparannya, Mahmud menjelaskan bahwa PJS telah melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk Munas I pada 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers. Saat ini, PJS telah memiliki keanggotaan aktif sebanyak 1.117 orang yang tersebar di 26 provinsi.
Mahmud menegaskan bahwa secara administratif, PJS telah memenuhi 90 persen persyaratan yang tercantum dalam draf aturan baru Dewan Pers dan siap mendaftar sebagai konstituen meskipun ada beberapa aturan yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya.
“Setelah pertemuan ini, DPP akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan dua pimpinan DPD untuk menentukan langkah strategis terkait aturan baru SOW yang akan disahkan Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Lebih lanjut, Mahmud menyampaikan, hasil pertemuan ini, DPP akan mengadakan rapat pleno yang diperluas hingga tingkat DPD untuk memastikan seluruh pengurus memahami dan siap menjalankan aturan baru tersebut.
“Koordinasi ini penting agar persiapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,” tambahnya.
HUT, Rapimnas dan UKW
Selain persiapan pendaftaran, PJS juga tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting. Pada 13 Mei 2025 mendatang, PJS akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 yang akan digelar di Jakarta. Acara ini direncanakan akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan dihadiri oleh Ketua serta anggota Dewan Pers periode lama dan baru, yang akan dilantik oleh Presiden pada hari yang sama. Usai perayaan HUT, DPP langsung menggelar Rapimnas dalam rangka menyikapi draf SOW yang akan diberlakukan saat PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers nanti.








