Definitif.id Jakarta – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi diterima oleh Dewan Pers dalam rangka konsultasi terkait rencana pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers. Penerimaan ini berlangsung bersamaan dengan organisasi pers lain, yaitu Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN).
Pertemuan yang digelar pada Rabu (30/04/2025) tersebut menandai langkah penting bagi PJS dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi organisasi di kancah pers nasional.
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus, menyambut baik niat kedua organisasi pers tersebut untuk menjadi konstituen Dewan Pers di masa mendatang.
Dalam arahannya, Sapto menjelaskan bahwa hingga saat ini Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam tahap draf dan belum disahkan, menggantikan SOW yang berlaku sejak 2008.
“Perubahan signifikan terjadi pada jumlah pengurus daerah atau cabang. Sebelumnya minimal 10 daerah, kini harus mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan harus sudah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Sapto.
Ia mempertegas, ini masih dalam bentuk draf dan belum disahkan oleh Dewan Pers. Dirinya berharap SOW baru ini dapat segera disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir pada 13 Mei 2025.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama sejumlah pengurus, antara lain Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, serta Ombudsman Hangga Oktafandany.








